PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sedang menggalakkan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Program ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari kalangan DPRD Kalteng.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III yang membidangi masalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kuwu Senilawati yang menyampaikan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kalteng khususnya di Kota Palangkaraya.
“Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun wajib mendapatkan vaksinasi. Hal ini tidak lain untuk mendukung pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas,” ujarnya, Rabu 5 Januari 2021. Kuwu menilai walaupun saat ini kasus Covid-19 Covid-19 meskipun saat ini kasus Covid-19 mengalami penurunan, vaksinasi sebagai salah satu syarat pelaksanaan PTM wajib dilaksanakan.
“Untuk mencapai target vaksinasi ini, diperlukan kerjasama semua pihak khususnya instansi terkait,” sebut Legislator Partai Gerindra ini. Dengan tercapainya target vaksinasi, Kuwu menyebutkan kekebalan kelompok atau herd community akan terbentuk sehingga mampu menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya juga menghimbau masyarakat agar dapat mengantarkan anaknya melaksanakan vaksinasi. Dalam hal ini orang tua tidak perlu merasa khawatir karena vaksin yang digunakan telah dinyatakan aman bagi anak-anak,” pungkas Anggota DPRD Dapil Gunung Mas, Kota Palangkaraya dan Katingan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post