SAMPIT – Tokoh Muda Pendidikan di Kotawaringin Timur (Kotim) Deny Hidayat mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Dinas Pendidikan tidak boleh melarang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Bahkan dirinya mendorong PTM 100 persen bisa dilaksanakan karena di Kotim sudah Level 1 PPKM. Pemerintah hendaknya memperhatikan penyelenggaraan agar dapat terlaksana. “Pemkab Kotim sudah seharusnya mendukung dan memperhatikan penyelenggaraan PTM 100 persen,” kata Deny, Rabu 5 Januari 2022.
Deny yang juga owner dari lembaga pendidikan non formal di Kotim itu berharap, semua satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Sehingga pembelajaran dan aktivitas pendidikan lainnya dapat berjalan normal seperti biasa. “Walaupun dengan batasan-batasan dan persiapan lainnya selama masa Covid-19 ini, agar pemulihan pendidikan dapat segera dirasakan peserta didik dan pendidik. Pihak-pihak yang terkait di sekolah pun diharap dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas,” tegasnya.
Dirinya menilai, pembukaan kembali pembelajaran di semua jenjang pendidikan mulai Januari 2022 ini harus lebih intensif dilakukan. Semua sekolah sudah wajib menyelenggarakan pembelajaran tatap muka 100 persen. “Pemkab harus mendukung dan tidak menghalangi pembukaan sekolah. Namun, semuanya harus tetap dengan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kluster Covid-19 tidak muncul di sekolah,” ungkapnya.
Hal ini menurutnya sejalan dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Jumberi. Dia mengatakan, pemulihan pendidikan perlu segera dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas untuk mengatasi berbagai dampak akademik dan non-akademik selama pembelajaran di sekolah hampir dua tahun ini.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post