SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) perlahan akan meningkatkan sarana dan prasarana untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat.
Bupati Kotim Halikinnor saat menghadiri syukuran kantor baru Satpol PP mengatakan, sejak 10 tahun lalu baru kali ini Satpol PP dijabat oleh pejabat definitif dan baru memiliki kantor. “Saya akan upayakan melengkapi sarana dan prasarana Satpol PP termasuk sumber daya manusianya,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.
Karena jumlah SDM yang ada saat ini terbilang sangat kurang jika harus menangani keseluruhan Kotim yang luasnya mencapai 17 km² dengan jumlah penduduk hampir 500 ribu jiwa. Sehingga dengan jumlah SDM yang minim dan sarana cukup terbatas membuat tugas Satpol PP tidak maksimal. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) harus ada peran satpol PP, karena tugasnya adalah menegakkan peraturan daerah (perda).
“Mungkin nanti akan ada perekrutan, 5 atau 10 personel per kecamatan. Jika dikali 17 Kecamatan, sudah 170 orang, tapi nanti akan dikoordinasikan lagi. Yang jelas, kami akan selalu mendukung dan berupaya melengkapi Satpol PP, termasuk melengkapi kendaraan mereka,” sebut Halikinnor.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kotim, Marzuki mengatakan, jumlah SDM yang ada sekarang hanya sekarang 138 orang. Sementara untuk mengani Kotim pihaknya memerlukan minimal 351 anggota. “Dengan jumlah SDM yang mencukupi maka fungsi dan tugas Satpol PP akan dapat berjalan dengan baik tidak hanya piket saja. Apalagi sebentar lagi Perda Tibum akan rampung,” ungkapnya.
Namun dirinya sangat bersyukur karena saat ini telah memiliki aset untuk mendukung tupoksi. Pasalnya, sebelumnya tidak memiliki kantor, hanya meminjam dan menempati kantor Setda yang dinilai tidak representatif. “Kami juga akan terus berbenah secara perlahan sambil menunggu Perda. Setelah itu jadi, akan banyak hal yang harus ditertibkan seperti penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai dan banyak lagi, agar Kotim lebih tertib dan nyaman,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post