SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan evaluasi terhadap insentif dokter yang ada di wilayahnya. Bupati Kotim Halikinnor mengatakan sejauh ini terdapat perbedaan antara insentif dokter di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dengan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Murjani Sampit.
“Itu kami lakukan agar tidak ada kesenjangan antara dokter di puskesmas dengan RSUD dr Murjani Sampit. insentif dokter di RSUD dr. Murjani Sampit sebesar Rp 6 juta, sedangkan dokter di puskesmas hanya Rp 2,5 juta per bulan. Perbedaan ini yang dikhawatirkan dapat membuat kesenjangan dan itu pun menjadi perhatian pihaknya,” katanya, Selasa 4 Januari 2022.
Namun ditegaskan, itu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Pada tahun 2022, APBD masih terimbas situasi pandemi COVID-19 saat ini dan anggaran masih diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. APBD 2022 Kotawaringin Timur yaitu pendapatan sebesar Rp 1.869.648.670.200 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 345.419.827.300, pendapatan transfer sebesar Rp 1.449.124.433.300 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 75.104.409.600.
“Kami akan menghitung dulu jumlah dokter yang ada di Kotim ini. Jika memang tidak memungkinan untuk menaikan insentif dokter di puskesmas, bisa jadi kedepannya akan ada potong insentif dokter di rumah sakit. Tapi kami akan upayakan menggunakan anggaran daerah dulu agar tidak ada pemotongan insentif yang ada,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post