KASONGAN – Setelah dilakukan penyelidikan, kasus pembunuhan tukang bakso di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, ditingkatkan ke penyidikan. Diketahui pelaku MA, 20 tahun, nekat menggorok leher pamannya sendiri, MS, 40 tahun, lantaran sering disudutkan.
“Motif pelaku sakit hati terhadap korban, karena kata-kata korban yang sering membuat pelaku merasa terancam, di benci dan disudutkan oleh korban,” kata Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto mewakili Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Senin 3 Januari 2022.
Dari informasi terhimpun di sekitar lokasi kejadian, pelaku yang baru 4 bulan tinggal serumah dengan pamannya tersebut memiliki ketidakstabilan jiwa. Dan beberapa minggu terakhir, pelaku malah ingin pulang ke kampung halamannya. Namun hal itu ditunda oleh pamannya lantaran uang belum terkumpul. “Mungkin bisa itu juga motifnya, sehingga membuat keponakannya ini akhirnya sakit hati. Dari kabar yang ada, terdapat buku hariannya terdapat gambar tengkorak, senjata tajam dan lainnya,” disebut warga yang enggan disebutkan namanya.
Dulunya pelaku pernah masuk sekolah agama, lalu keluar karena pernah melakukan penganiayaan terhadap siswa yang lain. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan dibantu oleh warga setempat. Akibat kelakuannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yakni barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post