KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan jika selama tahun sidang 2021 pihaknya telah menggelar sebanyak 35 kali sidang paripurna.
Rapat paripurna DPRD sendiri adalah rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPRD dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPRD.
“Selama tahun sidang 2021 itu, kita sudah melaksanakan sebanyak 35 kali rapat paripurna dengan berbagai macam agenda, mulai dari yang terkait dengan penyampaian hasil pembahasan, pemandangan umum fraksi dan lain sebagainya,” katanya, Senin 3 Januari 2021.
Selain itu, selama tahun sidang 2021 itu pihaknya juga telah menetapkan sebanyak 13 putusan DPRD, lima putusan pimpinan DPRD serta 12 penandatanganan berita acara.
“Lalu ada empat penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD, dua penandatanganan MOU dengan Kejari Seruyan dan Kemenkumham Kalteng,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post