SAMPIT – Bagi warga masyarakat yang ingin menghabiskan tahun baru dengan berlibur di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) harus sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 di daerah, pemerintah setempat melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 kabupaten, melakukan penjagaan dan pengawasan tepat di gerbang memasuki Desa Ujung Pandaran. “Pemerintah kecamatan dan desa setempat juga ikut mengawasi bergabung langsung dengan Satgas Kabupaten Kotim, di gerbang sudah terpasang tenda untuk berjaga,” kata Camat Teluk Sampit, Juliansyah, Jumat 31 Desember 2021.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan dengan cara memeriksa satu persatu pengunjung yang melintas apakah sudah divaksin atau belum, baik yang ingin berlibur ke pantai atau tempat wisata setempat maupun yang ingin melintas untuk keperluan lainnya. “Kalau belum divaksin bukan berarti tidak bisa lewat, namun yang bersangkutan harus divaksin terlebih dahulu di Puskesmas Ujung Pandaran. Sudah ada petugas yang berjaga,” tegasnya.
Disebutkan Juliansyah, pengawasan ini dilakukan sejak 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau selama periode tahun baru. “Untuk itu saya mengimbau bagi masyarakat yang mau berkunjung ke Pantai Ujung Pandaran agar mendownload aplikasi peduli lindungi untuk memudahkan pemeriksaan dan juga tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) harus tetap ditaati,”tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post