KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyebutkan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebutkan, akan ada sanksi tegas yang akan menunggu bagi pegawai yang telah terbukti menggunakan narkoba untuk memberikan efek jera bagi para pegawai tersebut.
Pemkab Seruyan sendiri tidak mau memiliki pegawai yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba, karena hal tersebut akan merusak segala tatanan birokrasi yang ada.
“Klau memang ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba maka akan kita berhentikan,” katanya, Kamis 30 Desember 2021.
Ia mengatakan, paling tidak nantinya bagi ASN yang menggunakan narkoba akan langsung dioper ke daerah pedalaman untuk menjauhkan mereka dari narkoba sekaligus untuk mencuci atau membersihkan pikiran mereka dari yang namanya narkoba.
Orang nomor 1 di Bumi Gawi Hatantiring ini menambahkan, bagi ASN yang saat ini sudah terlanjur terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut, agar segera ditinggalkan dan jangan sampai lagi menggunakannya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post