PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi meminta agar Tim Satgas Covid-19 tidak pandang bulu terhadap para pelaku usaha, yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Hal dilakukan untuk menyikapi masih banyaknya para pelaku usaha yang mulai lalai menerapkan Prokes. “Mulai menurunnya kedisiplinan para pelaku usaha dalam menjalankan Prokes, maka sudah melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021,” sebut politikus Partai Golkar Kota Palangka Raya, Senin 27 Desember 2021.
Hasan menilai para pelaku usaha yang sejauh diberi teguran oleh tim satgas baik teguran lisan maupun teguran tertulis masih banyak yang melakukan pelanggaran sehingga perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Kami mendukung dunia usaha untuk kembali bangkit. Hanya saja protokol kesehatan Covid-19 penting untuk diterapkan dalam beraktivitas,” tukasnya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini sebaran Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, namun tidak berarti abai terhadap protokol kesehatan. Bahkan sebaliknya bisa lebih ditingkatkan agar sebaran pandemi benar-benar cepat berlalu, dan situasi serta kondisi bisa kembali pulih seperti sedia kala.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post