PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, menghadiri pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Selasa 14 Desember 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor DPM-PTSP ini merupakan bentuk pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkup Pemkab Kobar terkhusus di lingkungan DPM-PTSP.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengatakan, pencanangan Zona Integritas di lingkungan DPM-PTSP sebagai bagian dari kesungguhan dan komitmen dalam pencegahan terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari kesungguhan di dalam mengukuhkan diri sebagai perangkat daerah yang mempunyai komitmen mencegah terjadinya KKN di Kabupaten Kobar,” tegasnya.
Menurutnya dilakukannya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi aparatur sipil negara dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, prima dan akuntabel namun juga salah satunya guna memenuhi aspirasi masyarakat tentunya dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan, serta pendampingan investasi daerah.
Disebutkannya, tanpa komitmen yang kuat untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat, pada pelayanan publik yang prima oleh ASN yang menjadi dambaan pelayanan publik saat ini sangat sulit untuk dicapai.
Dia mengakui masih ada stigma negatif dari sebagian masyarakat terhadap reformasi birokrasi publik, terutama pelayanan perizinan dan investasi. “Penerapan zona bebas KKN, adalah formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa dan citra aparatur sipil negara,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post