NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau kembali menggelar Sidang Paripurna, dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan dan R-APBD Kabupaten Lamandau Tahun anggaran 2020.
Kegiatan ini sendiri, dihadiri Bupati Lamandau, Hendra Lesmana didampingi aeluruh unsur pimpinan DPRD, Rapat Paripurna ini juga diikuti oleh Sekda Lamandau, H Masrun, Kepala OPD, FKPD serta tamu undangan lainnya, Rabu 23 Oktober 2019.
Pada kesempatan itu, bupati, secara langsung menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
“Proyeksi pendapatan tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp852.118.975.973 Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2020, dianggarkan sebesar Rp880.471.757.267,” ungkap Hendra.
Dirinya menambahkan bahwa penyusunan R-APBD tahun anggaran 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Sejalan dengan landasan dan langkah-langkah kebijakan APBD tahun anggaran 2020.
“Arah kebijakan belanja daerah diantaranya adalah mengalokasikan anggaran untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah, dan mengupayakan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 10 persen dikurangi belanja untuk peningkatan kualitas dan aksebilitas pelayanan dasar kesehatan,” ucapnya.
Kemudian katanya, penggunaan APBD harus lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau M. Bashar, saat dijumpai wartawan seusai memimpin jalannya sidang paripurna ini menyampaikan bahwa pihaknya akan secepatnya melakukan pembahasan R-APBD 2020 yang telah disampaikan Bupati Lamandau.
“Setelah disampaikan Bupati, maka kita secepatnya akan tindaklanjuti, Kita optimis, dengan dukungan dari semua pihak, utamanya seluruh anggota DPRD Lamandau, pembahasan R-APBD ini bisa selesai tepat waktu. Karena semua ini demi kepentingan membangun Kabupaten Lamandau dan juga kepentingan masyarakat,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post