SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir meyakini Kotim adalah daerah dengan sejumlah potensi kekayaan alam, karakter budaya dan letak geografis yang sangat strategis tentu sangat menguntungkan dalam berbagai hal. Sudah saatnya potensi tersebut dioptimalkan dengan melakukan rekayasa strategis untuk dimanfaatkan dalam pengembangan pembangunan ekonomi.
“Pengembangan produk unggul daerah merupakan salah satu ikhtiar dalam memberikan ruang kepada masyarakat dalam bentuk regulasi sehingga dengan regulasi tersebut dapat mengakselerasi hadirnya potensi-potensi yang unggul di masyarakat,” kata Abdul Kadir, Kamis 9 Desember 2021.
Dalam implementasinya, dirinya berharap bentuk dan program pengembangan produk unggulan dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan partisipasi semua pihak, yaitu Pemerintah Daerah, dunia usaha atau industri dan masyarakat. “Dengan adanya Perda ini, nantinya dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya mengembangkan produk unggulan, memberikan fasilitas kemudahan bagi pelaku usaha dalam mempromosikan produknya sebagai produk unggulan dan memberikan kepastian hukum terhadap upaya pengembangan produk unggulan Kotim,” tegasnya.
Dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat tambahnya, baik orang pribadi atau badan akan menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat dan selanjutnya diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post