SAMPIT – Pihak perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta perhatikan pengelolaan limbah pabrik agar tidak mencemari lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar.
“Harus dicek secara berkala agar tidak terjadi masalah. Kalau memang limbah bocor dan mencemari lingkungan masyarakat tentu itu adalah kelalaian perusahaan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, Senin 10 Juni 2019.
Kejadian kebocoran limbah pabrik dari kolam penampungan pabrik kelapa sawit yang mencemari lingkungan sudah sering terjadi. Untuk itu dia minta limbah perusahaan dikelola dengan baik agar saat musim hujan tidak bocor atau meluap dan mencemari lingkungan masyarakat. “Sehingga jika sudah tahu tentu selebat apapun hujan tidak akan meluap atau bocor,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar Kotim ini menekankan kepada dinas terkait agar rutin melakukan pengawasan jangan sudah terjadi pencemaran baru turun seperti kejadian pencemaran di Sungai Buluh Tibung dan Seranau di Kecamatan Telawang beberapa waktu lalu.
“Jika pencemaran terjadi oleh perusahaan kami minta agar ditindak tegas. Selama ini tidak pernah kami dengar ada tindakan tegas, sehingga efek jera itu tidak ada,” tandasnya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post