KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan kepada seluruh sekolah disemua jenjang pendidikan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring agar jangan sampai melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru maupun saat kelulusan atau kenaikan siswa dan lain sebagainya.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan dari pemerintah daerah melalui penekanan sekolah gratis atau bebas dari berbagai pungutan yang ada,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu 8 Desember 2021.
Ia mengungkapkan, pungutan tersebut baik yang biasanya untuk pembangunan maupun yang lainnya yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid, karena hal tersebut bukan tanggung jawab mereka
Disamping itu, mengenai komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang berkomitmen untuk mewujudkan dunia pendidikan gratis atau bebas dari pungutan dirinya tentu mendukung penuh dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terlebih dalam situasi atau kondisi pandemi virus korona atau Covid-19 yang saat ini terjadi, di mana semua lini atau sektor kehidupan terdampak mulai dari pendidikan terlebih perekonomian masyarakat setempat.
“Jangan sampai nantinya masyarakat yang hendak mendapatkan pendidikan malah terganggu, karena memang sektor perekonomian masyarakat saat ini juga menurun, dan ini bisa menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi dengan mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post