PALANGKA RAYA – Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menindaklanjuti laporan terkait salah seorang karyawan Toko Elzaata di Jalan dr Murjani, atas nama Yoga Sutrisno terkunci di dalam kamar mandi, Rabu 2 Desember 2021 sekira pukul 15.30 WIB.
Korban terkunci di dalam kamar mandi sekitar 15 menit. Beruntung saat itu korban membawa ponsel di dalam kantong celana, sehingga masih bisa menghubungi Emergency Call 112 untuk meminta pertolongan. “Untungnya saya membawa handphone dan segera menghubungi tim rescue. Saya merasa terbantu dengan kedatangan mereka,” ucap Yoga, Kamis 2 Desember 2021.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto, penyelamatan ini dibantu oleh pihak BPK Putra Pahandut. Dalam menjalankan tugas, personel terpaksa membuka kunci pintu dengan menggunakan linggis. Meski demikian tidak terjadi kerusakan fatal di pintu kamar mandi.
“Penyelamatan berjalan dengan aman. Siapapun yang memerlukan bantuan seperti ini, silahkan menghubungi Call 112. Kami segera tindaklanjuti dan nomor ini bebas pulsa,” ujarnya. “Ingat Emergency, Segera Call 112,” pesan Sucipto. Untuk diketahui, saat ini bagi masyarakat di Kota Palangka Raya yang berada di keadaan genting dan memerlukan bantuan dapat menghubungi nomor emergency 112.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post