PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid mengatakan hingga saat ini masih banyak infrastruktur di Kalteng yang mengalami kerusakan.
Tingkat kerusakan pun beragam mulai dari yang ringan hingga parah sehingga perlu segera diperbaiki oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui infrastruktur adalah fasilitas dasar kepentingan umum, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat lebih baik dan lebih efisien.
“Ada banyak infrastruktur salah satunya jalan di Kalteng yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian dari pemerintah, baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujarnya, Rabu 1 Desember 2021.
Achmad Rasyid menyebut, perbaikan infrastruktur harus menyesuaikan kewenangan Pemda itu sendiri. Ia juga menyebutkan untuk pemda yang tidak memiliki anggaran yang cukup dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Apabila suatu daerah dari segi anggaran tidak memadai maka bisa saling berkoordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi,” jelasnya. Hal ini mengingat kerusakan infrastruktur seperti jalan sangat berpengaruh terhadap berbagai aktivitas masyarakat, dan hal itu juga dapat menghambat perkembangan dan kemajuan suatu wilayah.
“Akan tetapi, sebaliknya bila infrastruktur dalam kondisi mantap dan lancar, maka akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah tersebut di Kalteng,” terangnya.
Lebih lanjut menegaskan, infrastruktur merupakan salah satu bagian pembangunan yang sangat penting khususnya terhadap kelancaran transportasi barang atau jasa bagi masyarakat.
“Dan jika infrastruktur memadai maka akan banyak dampak positif yang akan didapatkan oleh masyarakat bahkan pemerintah, seperti membuka keterisolasian, perkembangan perekonomian, kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post