PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 kepada Bupati/Wali Kota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu 1 Desember 2021.
Saat memberikan arahan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta kepada Bupati/Wali Kota agar segera mendistribusikan DIPA kepada semua pengguna anggaran, sehingga pengelolaan belanja anggaran tahun 2022 bisa segera direalisasikan dengan cepat, tepat, responsif dan efektif.
“Kepada Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, saya minta seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2022 tersebut agar segera diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” pinta Sugianto.
Gubernur pun berharap, proses lelang bisa secepatnya dimulai, agar kickoff dapat dilaksanakan pada minggu pertama Januari 2022, sehingga proyek pembangunan fisik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, juga dapat segera berjalan pada awal tahun, untuk mendorong pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
“Supaya triwulan pertama, perekonomian kita membaik, karena sudah ada belanja dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun kabupaten kota se Kalimantan Tengah,” ungkap Gubernur. Gubernur Sugianto Sabran kemudian menegaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran tersebut harus terhindar dari berbagai tindak korupsi, sehingga benar-benar mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng.
“Jadi kita mengantisipasi, kerja sama dengan APH, APIP, supaya ada tindakan-tindakan pencegahan (korupsi),” tegas Gubernur Kalteng. Pada kesempatan ini gubernur kembali mengingatkan agar tetap waspada terhadap ancaman COVID-19, dengan terus menggencarkan penegakan Protokol Kesehatan, vaksinasi, dan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment).
“Kita harus melakukan antisipasi dan langkah-langkah, supaya tidak terjadi penularan COVID yang semakin cepat. Tentu langkah-langkah harus kita ambil secara masif dan terukur, supaya COVID tetap landai seperti sekarang,” tegas gubernur.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pada hari ini merupakan tindak lanjut cepat atas telah diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022 Provinsi Kalimantan Tengah oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur Sugianto Sabran pada tanggal 29 November 2021 secara virtual.
Dalam kesempatan ini, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 tersebut diterima secara simbolis dari tempat duduk masing-masing oleh sejumlah Bupati/Wali Kota dan 19 perwakilan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
(viatakalteng.com)
Discussion about this post