SAMPIT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad mengingatkan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 jangan sampai terjadi silva. Pasalnya saat ini sudah memasuki bulan Desember 2021 atau bulan terakhir. Yang mana APBD Perubahan harus sudah terserap maksimal oleh masing-masing SOPD agar tidak terjadi silva.
“APBD Perubahan harus terserap secara maksimal sesuai dengan program yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tahun 2021. Saya harap tidak ada yang menjadi silva nantinya, semua SOPD harus bekerja maksimal supaya semua program yang termuat dalam perda APBD tersebut bisa terealisasi,” kata Hairis, Rabu 1 November 2021.
Beberapa waktu lalu pihaknya bersama Penda sudah menyelesaikan Perda terkait APBD perubahan tahun 2021 dan juga sudah menyelesaikan APBD Murni tahun 2022. “Semua yang tertuang dalam peraturan tersebut adalah hasil dari musrembang yang dilalukan oleh pihak eksekutif dan juga hasil-hasil reses DPRD Kotim yang digabung menjadi satu dan telah dibahas pada saat pembahasan anggaran dengan harapan terealisasi sesuai dengan tujuan kita membangun daerah untuk kebutuhan rakyat Kotim,” tegasnya.
Hairis juga mengatakan, masyarakat Kotim juga mempunyai hak dalam rangka mengawasi pelaksanaan pembangunan yang ada di Kotim, karena sumber anggaran tersebut ada lah milik rakyat Kotim. Menurutnya, jika ada pekerjaaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan maka bisa saja dilaporkan kepihak yang berwajib. “Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai maka masyarakat berhak melaporkannya, karena anggaran yang digunakan itu adalah milik pemerintah daerah yang tujuannya untuk membangun daerah secara otomatis guna mensejahterakan Masyarakat Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post