SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) selain akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai tenaga kontrak, j0puga akan melakukan penyesuaian gaji berdasarkan tingkat kualifikasi pendidikan. “Saya mau gaji tenaga kontrak yang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dengan sarjana itu berbeda,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 1 Desember 2021.
Jenjang pendidikan yang lebih tinggi dinilai mampu mengikuti perkembangan zaman yang semakin canggih atau serba digital ini. Karena dinilai sudah memiliki keahlian dan pengetahuan yang diperoleh pada saat menempuh pendidikan. “Sekarang ini gajinya tenaga kontrak sekitar Rp 2 juta per bulan. Dan ini saya suruh mengubah, kalau dia sarjana ya harus lebih tinggi,” tegasnya.
Hal itu juga lantaran dirinya sering melihat ada tenaga kontrak yang hanya keluyuran di jam kerja. Sehingga perlu dilakukan evaluasi baik kinerja maupun gaji tenaga kontrak tersebut. “Ada yang tidak bekerja secara maksimal. Saya lihat ada pegawai kontrak yang kerjaannya keluyuran, padahal dia digaji,” sebutnya.
Belum lama ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak pada Januari 2022. Jika kinerjanya dinilai kurang baik, maka tidak menutup kemungkinan kontrak kerja tenaga kontrak tersebut tidak lagi diperpanjang.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post