SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati meminta, Pemerintah Kabupaten setempat untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Pasalnya, kebutuhan pokok cenderung meningkat ketika menjelang akhir tahun yang sering dikeluhkan masyarakat terutama para pedagang.
“Kita tidak bisa hanya beralasan bahwa kenaikan harga kebutuhan itu karena hukum pasar. Pemerintah Daerah harus turun tangan mengantisipasinya. Setidaknya meminimalisasi kenaikan tersebut agar tidak sampai membebani masyarakat,” kata Darmawati, Selasa 30 November 2021.
Dirinya berharap, pemerintah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar. Kenaikan harga yang terlalu tinggi dipastikan akan membebani masyarakat. “Pemerintah bisa berkoordinasi dengan agen atau pedagang-pedagang besar. Tujuannya untuk memastikan bahwa stok barang agar mencukupi hingga awal tahun, khususnya barang kebutuhan yang tidak murah rusak seperti beras, minyak goreng, gula dan lainnya,” tegasnya.
Menurut Darmawati, jika stok mencukupi maka kenaikan harga bisa ditekan. Setidaknya jika terjadi kenaikan pun, persentasenya tidak terlalu tinggi dan tidak sampai membebani masyarakat. “Antisipasi ini wajib dilakukan karena pasokan sebagian kebutuhan pokok di Kotim didatangkan dari luar daerah, khususnya Pulau Jawa. Banyak faktor yang bisa saja memicu kenaikan harga jika tidak diantisipasi sejak dini,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post