SAMPIT – Mobil milik anggota DPRD Kotim terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman Km 87 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Minggu 28 November 2021. Peristiwa ini membuat salah seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat itu, mobil Toyota Fortuner KH 1391 FT ini milik Parimus, yang saat itu digunakan oleh sopir pribadinya, Jaja, melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Saat melintas sekitar TKP, ada motor Honda Beat KH 3572 LW yang di kendarai Heru Andriyani, 40 tahun, berboncengan dengan Soimah, 42 tahun, berhenti dibadan jalan. Melihat hal itu, Jaja terkejut dan berusaha menghindar. Namun jarak yang cukup dekat membuat kecelakaan tidak terelakkan. Akibatnya, mobil menabrak kendaraan roda dua yang digunakan warga Desa Selunuk, Kabupaten Seruyan tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalam kasus laka darat ini. “Korban menggunakan sepeda motor terseret hingga ke bahu jalan sebelah kiri. Kedua korban mengalami luka-luka, salah satunya meninggal dunia akibat luka yang cukup serius di bagian kepala,” ucapnya, Selasa 30 November 2021.
Atas kejadian ini, Salahiddin meminta kepada pengendara agar selalu berhati-hati. Terlebih di Jalan yang terbilang merupakan rawan terjadinya laka lantas seperti Jalan Jenderal Sudirman, Cilik Riwut, maupun HM Arsyad, yang merupakan jalur lintas daerah. “Utamakan keselamatan bukan kecepatan. Jadilah pelopor keselamatan di jalan,” ajaknya.
(brh/matakalteng.com)
Discussion about this post