NANGA BULIK – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah mendapat persetujuan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2022, Senin 29 November 2021.
Sebelum dilakukan penandatanganan, terlebih dahulu disampaikan hasil rapat gabungan antara DPRD Lamandau bersama tim anggaran Pemerintah Daerah. Kemudian, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan pimpinan rapat yakni ketua DPRD Lamandau, M Bashar, kepada seluruh anggota DPRD Lamandau. “Tanpa mengurangi hak seluruh anggota DPRD Lamandau, apakah Ranperda APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2022 dapat disetujui ?,” tanya M Bashar yang langsung dijawab “Setuju” oleh seluruh anggota DPRD Lamandau yang hadir.
Bashar menyebutkan, secara umum selama pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2022 berjalan lancar, meskipun dalam proses pembahasannya terdapat dinamika, namun itu hal yang wajar dalam demokrasi. “Tentu ini sudah sesuai dengan ketentuan bahwa APBD harus sudah ditetapkan minimal 1 bulan sebelum tahun anggaran berjalan. RAPBD yang baru ditetapkan ini akan disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk dievakuasi,” ucapnya.
Diketahui, sidang paripurna DPRD kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, serta unsur FKPD penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Lamandau dan Bupati Lamandau.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post