BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) telah mengumumkan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Alm Yusuf Kalem yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I pada lembaga legislatif Barsel. “Calon PAW nya adalah Nyimas Artika, sudah diumumkan saat rapat sidang Paripurna Ke-VIII masa sidang Ke-III Tahun 2021 beberapa hari lalu,” kata Ketua DPRD Barsel, M Farid Yusran, Senin 29 November 2021.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota Junto Peraturan DPRD Barsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Pada pokoknya, pemberhentian pimpinan dan pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD dilakukan pada rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. “Sesuai aturan itu, DPRD Barsel resmi memberhentikan Moch Yusuf yang meninggal dunia pada 3 Agustus 2021 lalu,” tegas Farid.
Maka dari itu, Farid yang juga Ketua DPC PDIP Barsel ini menyebutkan, Wakil Ketua I DPRD Barsel masa jabatan 2019-2024 adalah Nyimas Artika. Dengan keputusan DPRD Barsel itu, tambah dia, sebagai dasar bagi pimpinan DPRD Barsel untuk mengusulkan pemberhentian wakil ketua I dan pengangkatan calon PAW wakil ketua I DPRD Barsel periode 2019-2024 kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bupati Barsel. “Pastinya usulan kepada Gubernur akan kita sampaikan secara resmi dan tertulis,” tegas Farid.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post