SAMPIT – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022, tentu menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya perayaan tahun ini masih diselimuti pandemi Covid-19. Bahkan pemerintah akan menaikkan level penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diseluruh daerah di Indonesia.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan, di Kabupaten Kotim sendiri akan diberlakukan PPKM level 3, meski saat ini Kotim sudah berada di PPKM level 2. “Penerapan akan dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, diharapkan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah,” kata Umar, Senin 29 November 2021.
Lanjutnya, kenaikan level PPKM tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. Kemudian hal ini juga agar masyarakat lebih waspada dan terus menjaga protokol kesehatan saat berlangsungnya hari besar.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Kotim, Multazam menyebutkan bahwa selama periode Nataru, akan mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, baik kabupaten desa dan kecamatan, hngga tingkat RT.
Terhadap hal ini pula, pihaknya akan meningkatkan Prokes masyarakat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).
“Kita akan terus genjot pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021 serta melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pengelola Hotel, Pengelola Tempat Wisata, Pengelola Mall dan Pelaku Usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikiannya.
(dia/raf/matakalteng.com)
Discussion about this post