SAMPIT – Seorang pelaku pencurian sarang burung walet alami babak belur pasca diamuk massa. Aksi pencurian terjadi di kawasan toko Mentari Swalayan, Jalan H Ahmad, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis 25 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB.
“Pelaku berjumlah dua orang. Namun yang baru tertangkap baru satu orang, atas nama Nanang, 29 tahun, warga asal Pagatan,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Awalnya, pelaku bersama salah satu temannya menaiki gedung sarang walet melalui gedung tua yang ada di sebelahnya. Rekan pelaku menunggu dibawah, sementara Nanang melakukan eksekusi. Namun aksinya terlihat Satpam kawasan tersebut. Pemilik toko langsung memeriksa rekaman CCTV namun kamera sudah berpindah arah. Pemilik gedung tersebut memanggil warga untuk mengepung pelaku.
“Pelaku sempat berpindah-pindah gedung untuk melarikan diri, hingga akhirnya bersembunyi. Warga pun berinisiatif menyisir lokasi, alhasil Nanang tertangkap dan diamuk massa. Dia bersembunyi di dalam WC. Untung kami cepat datang sehingga kejadian ini tidak memakan korban jiwa,” sebut Kapolsek Ketapang.
Kini pelaku tersebut bersama barang buktinya sudah dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian. “Pelaku ini mantan residivis dengan kasus yang sama yaitu kasus pencurian, sudah sekitar 10 bulan pelaku ini keluar namun berulah lagi,” sebut Samsul Bahri
Akibat perbuatan pelaku ini. Korban atau pemilik gedung walet mengalami kerugian yang cukup besar yang diperkirakan mencapai 10 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KHUPindana.
(brh/matakalteng.com).
Discussion about this post