KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan jika selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang tahun 2021 ini pihaknya sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total sebanyak 43,75 gram.
Ia mengungkapkan, sabu dengan total berat demikian merupakan barang bukti yang berhasil pihaknya sita dari empat kasus atau tersangka tindak pidana narkotika di wilayah setempat.
“Itu merupakan jumlah barang bukti dari empat tersangka yang berhasil kita amankan selama operasi ini, yaitu dari tersangka AW (31), S (48), M (47) dan MN (42),” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 19 November 2021.
Dari tangan tersangka AW (31) diamankan sebanyak 8,69 gram, S (48) 27,14 gram, M (47) 0,24 gram dan MN (42) sebanyak 6,72 gram barang bukti berupa sabu. Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan secara kualitas maupun kuantitas perkara yang mereka tangani.
“Baik itu dari banyaknya perkara maupun kualitasnya juga. Kalau dari segi kualitas dalam artian seperti ini, misalnya dalam beberapa kali pengungkapan kasus itu hasilnya kecil kita akan coba kembangkan dan tingkatkan terus,” pungkasnya.
Operasi ini sendiri akan berakhir selama dua hari kedepan dan dirinya berharap dalam kurun waktu tersebut pihaknya masih bisa dapat mengungkap setidaknya satu kasus lagi. “Semoga kita masih bisa dapat satu lagi, setiap hari kita lakukan evaluasi terkait sejauh mana keberhasilan operasi ini,” tambahnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post