NANGA BULIK – Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lamandau tahun 2021 telah memasuki agenda tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Dalam sidang paripurna DPRD Lamandau yang digelar pada Jumat 19 November 2021, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto membacakan tanggapan eksekutif di depan seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekda dan para asisten serta Kepala OPD yang hadir.
“Sebelum kami menyampaikan tanggapan satu persatu terhadap pemandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau, terlebih dahulu kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas tanggapan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Lamandau,” kata Riko Porwanto.
Secara runtut, Wabup membacakan satu persatu tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lamandau. Pemandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama ditanggapi oleh pihak eksekutif, disusul fraksi Gerindra, fraksi Partai Golkar dan yang terakhir fraksi Nasdem. Memperhatikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, lanjut dia, terkait peningkatan proyeksi pendapatan, Pihak Eksekutif menyampaikan tanggapan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Strategi dalam pencapaian peningkatan Target Pendapatan antara lain dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan sistem administrasi perpajakan/retribusi yang jelas, dalam rangka pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kompetensi Aparatur pemungut Pajak/Retribusi Daerah dan perluasan sumber-sumber penerimaan daerah (ekstensifikasi), sesuai dengan kewenangan yang diatur dan Undang-Undang,” jelasnya.
Riko melanjutkan, terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terkait penjelasan terhadap tren pendapatan yang menurun dari Tahun 2020. Pihak Eksekutif menanggapi, bahwa pada tahun 2020 pemerintah pusat menganggarkan alokasi untuk pemulihan ekonomi sehingga sebagian dana transfer mengalami kenaikan, sedangkan pada tahun 2021 dan 2022 pemerintah mulai menjaga defisit APBN sehingga mempengaruhi dana transfer ke daerah.
Usai membacakan tanggapan Eksekutif terhadap seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wabup menyampaikan apresiasi kepada semua Fraksi yang telah memberikan masukan/saran serta dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tahap berikutnya sesuai mekanisme persidangan Dewan. “Akhirnya, dengan memegang filosofi bahaum bakuba, rasa kekeluargaan, kebersamaan dan kerjasama yang baik, serta bertawakal kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bersama Kita bulatkan tekad membangun Kabupaten Lamandau menuju Lamandau Juara,” tutupnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post