SAMPIT – Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja. Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala BKPSDM Kotim, Alang Arianto, Jum’at 19 November 2021.
Sehingga CPNS saat ini harus benar-benar menyiapkan secara matang untuk menjalani tahapan yang sedang dilaksanakan saat ini yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Terkait hal tersebut, pihaknya telah mengusulkan hanya sekitar 339 formasi dalam seleksi pada 2022 nanti. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kontrak yang ada di Kotim tentu tidak seimbang. Pasalnya jumlah tenaga kontrak yang ada saat ini mencapai 3.625 orang. “Sedikitnya formasi yang kami usulkan karena banyaknya satuan organisasi perangkat daerah yang tidak mengusulkan tenaga kontraknya menjadi PPPK,” sebutnya.
Meskipun sebelumnya pihak BKPSDM telah menyurati seluruh SOPD untuk segera menyampaikan usulan formasi PPPK. Namun hingga batas waktu terakhir kemarin yaitu 15 November 2021, banyak yang tidak menyampaikan usulan formasi tersebut. Hal itu pun sangat disayangkan oleh dirinya seharusnya kesempatan digunakan sebaik-baiknya untuk mengusulkan formasi PPPK pada seleksi tahun 2022. Selain dapat menambah kekurangan pegawai, formasi itu juga memberi kesempatan bagi tenaga kontrak yang ada saat ini untuk ikut menjadi PPPK sehingga kesejahteraan mereka lebih meningkat.
“Kami tidak bisa mengusulkan sembarangan karena SOPD yang tahu kebutuhan pegawai adalah instansi masing-masing. Tentang ini juga jangan sampai BKPSDM yang disalahkan. Karena kami sudah menyurati dan kami ada buktinya bahwa pemberitahuan itu sudah disampaikan,”tegas Alang Arianto.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post