PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rakor Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penanganan bencana alam dan bencana non alam di Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 17 November 2021. Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang menyampaikan sejumlah arahan dalam rakor ini.
Dalam arahannya Gubernur mengatakan pada kondisi bencana banjir seperti ini, masing-masing kepala daerah kabupaten/kota agar berada di tempat, tidak perlu melakukan perjalanan ke luar daerah yang tidak perlu. Permintaan tersebut diutamakan untuk kepada kepala daerah yang telah menetapkan status bencana banjir di wilayahnya.
“Sebagai pimpinan daerah, harusnya merasa malu dengan masyarakatnya yang lagi menghadapi bencana, tapi malah Bupatinya melakukan perjalanan, sikap seperti itu tidak konsisten dengan janji dan sumpah jabatan yang dia ucapkan selaku pelayan rakyat,” ucapnya.
Gubernur mengingatkan kepada Bupati/ Walikota agar melakukan aksi cepat dalam penanganan bencana banjir dan dampaknya. Gubernur bahkan meminta agar kabupaten kota dapat menganggarkan yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana alam dan non alam, minimal 5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022.
“Hal ini dimaksudkan agar masing-masing daerah dapat melakukan penanganan lebih cepat, dan tidak selalu berharap ke Provinsi. Provinsi memiliki tanggung jawab secara makro dan akan memberikan support penuh, tapi garda terdepan tentunya adalah pemerintah kabupaten/ kota,” tegas Sugianto Sabran.
Gubernur juga menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk melaksanakan beberapa langkah, diantaranya terus menerus menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan memastikan bahwa perkembangan informasi peringatan dini mengenai cuaca dari BMKG diterima dan dipahami oleh masyarakat.
Melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir misalnya dengan penyiapan kapasitas waduk, embung, danau, sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih. Memastikan infrastruktur/sarana prasarana pengendali dan peringatan dini banjir dan longsor beroperasi dengan baik serta menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian) dan menyiapkan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
“Bencana banjir ini terjadi disaat kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga penanganan harus memperhatikan protokol kesehatan, disisi lain penanganan dampak banjir bisa dilakukan bersamaan dengan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 sekaligus pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” imbau gubernur.
Sebagaimana diketahui bahwa karena curah hujan yang tinggi mengakibatkan debit air meningkat dan menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota se-Kalteng. Berdasarkan data BPBPK, Kabupaten yang terdampak diantaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa.
Sedangkan Kabupaten kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa, Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post