PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, pendapatan retribusi dari sektor parkir masih menjadi primadona untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Guna meningkatkan penarikan retribusi parkir untuk PAD ini, maka ke depan kami akan terus mengoptimalkan,” katanya, Sabtu 12 November 2021. Disebutkan Alman, hingga bulan September 2021 yang lalu, pendapatan retribusi dari sektor parkir di Palangka Raya telah mencapai 79,16 persen dari total target PAD atau sekitar Rp989 juta rupiah.
Harus disadari kata dia, munculnya pandemi Covid-19 selama ini, telah memberikan dampak terhadap realisasi target PAD parkir di Kota Palangka Raya. Pasalnya, kebijakan pembatasan berpengaruh terhadap aktivitas dan mobilisasi warga.
Namun demikian, itu semua menjadi konsekuensi dari pembatasan demi keselamatan semua masyarakat dari wabah Covid-19. “Walau pendapatan sektor parkir berkurang akibat dari seruan stay at home dari berbagai kebijakan pembatasan itu, namun kami tetap optimis akan mencapai target,” pungkas Alman.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post