SAMPIT – Sejumlah minimarket di Kota Sampit membatasi jumlah pembelian minyak goreng. Hal ini dikarenakan terjadinya penipisan persediaan barang. Peristiwa ini telah terjadi mulai bulan Oktober 2021.
Salah satu karyawan toko di Jalan Jenderal Sudirman, Linda Lestari mengatakan, setiap pengunjung hanya diperbolehkan membeli minyak goreng sebanyak dua kemasan, baik itu 1 maupun 2 liter. Pembatasan ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. “Di gudang kami kosong makanya dibatasi, pembatasan ini mungkin sampai ketersediaan kembali normal, tapi tidak tahu kapan,” jelasnya.
Selain ketersediaan yang mulai terbatas, harga minyak goreng kemasan bermerek ini juga mengalami kenaikan. Dimana harga yang biasanya dikisaran Rp 15.500 sampai Rp 16.500 itu sekarang mencapai Rp 17.500 hingga Rp 19 ribu. “Kalau yang kemasan dua liter biasanya Rp 32.000 sampai Rp 34.000 rupiah, sekarang Rp 38.000 rupiah, karena sekarang ada promo jadi hanya Rp 35.500 rupiah. Semoga ini cepat kembali normal, kasihan juga masyarakat,” ungkapnya.
Kekosongan minyak goreng ini juga terjadi pada Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional Sampit. Kepala Bulog Sub Divisi Regional Sampit Roni Hadianto melalui Kasi Komersil dan Pengembangan Bisnis Bulog, Muhammad Azwar Fuad mengungkapkan, sejak seminggu yang lalu stok minyak goreng di gudang sudah habis. “Kami tidak berani memesan lagi karena harga ordernya sudah cukup tinggi. Jadi kami tidak berani membeli,” ungkapnya.
Menurutnya jika pihaknya tetap memesan, maka harga akan sama dengan harga dipasaran, sehingga tidak memecahkan solusi. Lantaran jika harga tinggi seperti dipasaran maka masyarakat pun tidak akan membelinya. “Terakhir kami beli sudah Rp 15.000 rupiah dan kami jual Rp 15.500, sementara kemarin mau order lagi ternyata harga sudah Rp 16.000 rupiah, itu belum pajak. Karena komoditi minyak goreng ini per liternya dikenai pajak. Jadi kalau tetap kami paksakan harganya tinggi sama seperti dipasaran,” sebutnya.
Minyak goreng ini berbeda dengan beras, jika beras ada cadangan nasional dari pemerintah namun untuk minyak goreng ini tidak ada. Sehingga jika terjadi kenaikan maka itu juga akan mempengaruhi pada harga order atau pembelian pihaknya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post