SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengajak, semua pihak untuk disiplin diri terhadap penerpan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hal ini untuk mempertahankan zona hijau daerah tersebut yang mana sudah tidak ada pasien.
“Mari kita pertahankan daerah ini untuk bebas dari Covid-19, protokol kesehatan yang sudah dianjurkan hendaknya jadi pedoman mutlak untuk semuanya saja tanpa terkecuali. Salah satunya jangan sampai mengabaikan masker yang harus dipasang terus,”kata Rinie, Senin 1 November 2021.
Rinie menyebutkan, Kotim menjadi zona hijau merupakan kerjasama semua pihak baik itu satgas Covid-19 bersama dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah setempat. Tidak terlepas juga peran dari masyarakat yang masih menyadari pentingnya untuk melaksanakan prokes tadinya. “Namun, meski sudah zona hijau bukan berarti prokes yang sudah dilaksanakan itu bisa diabaikan. Mari kita tetap melaksanakan prokes dengan disiplin sembari juga pemerintah saat ini masih melakukan vaksinasi,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim terdapat satu orang penderita Covid-19 dinyatakan sembuh. Dengan sembuhnya penderita tersebut maka saat ini tidak ada lagi penderita Covid-19 di kabupaten ini. Secara keseluruhan jumlah kasus Covid-19 di Kotawaringin Timur sebanyak 5.250 kasus, terdiri dari 5.049 kasus sembuh dan 201 orang meninggal dunia.
Semua kegiatan seperti di bidang usaha perdagangan, pendidikan, hiburan dan lainnya diingatkan untuk tetap menerapkan prokes secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 di semua tingkatan juga diminta tetap waspada dan terus memantau perkembangan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post