PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menerima secara langsung penghargaan BKN Award Tahun 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 25 Oktober 2021.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng, yang dibacakan Edy Pratowo disebutkan bahwa pemerintah provinsi merasa bangga dan bersyukur atas tiga penghargaan yang diberikan sekaligus.
“Kita patut bersyukur dan berbangga atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mendapatkan 3 penghargaan sekaligus dari BKN, dalam ajang BKN Award Tahun 2021 pada kategori Pemerintah Provinsi Tipe-C, yang pada hari ini diserahkan langsung oleh Bapak Plt. Kepala BKN,” tutur Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
H. Edy Pratowo berharap dengan keberhasilan meraih award atau penghargaan dari BKN ini dapat semakin memotivasi dan meneguhkan komitmen bersama, dalam menjalankan transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang dinamis, transparan, dan profesional, sehingga mampu optimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan diterima oleh Wagub H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Tiga penghargaan yang diterima oleh Pemprov Kalteng dalam BKN Award 2021 tersebut yaitu kategori Implementasi Penilaian Kinerja Terbaik II se-Indonesia, kategori Pengawasan dan Pengendalian Terbaik II se-Indonesia dan kategori Perencanaan Kebutuhan dan Pelayanan Pengadaan dan Pensiun Terbaik III se-Indonesia.
Seperti diketahui bersama, BKN menganugerahkan penghargaan berupa piagam “BKN Award” sebagai wujud apresiasi kepada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah berprestasi dalam bidang Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara atau ASN. Pada kesempatan tersebut, selain dilakukan Penyerahan BKN Award Tahun 2021, juga digelar Sosialisasi Pengisian MySAPK Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Terkait Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Negeri Sipil pada aplikasi MySAPK, Wagub mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemprov Kalteng agar segera melakukan update data kepegawaiannya sebelum batas waktu berakhir, demi tertibnya administrasi kepegawaian.
“Dengan adanya data pada aplikasi MySAPK dapat terintegrasi dan memudahkan pelayanan administrasi kepegawaian pada Aparatur Sipil Negara sehingga pelayanan kepegawaian dapat dilakukan secara paperless dan otomatisasi secara keseluruhan,” demikiannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post