PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah, Agus Siswadi menyampaikan pembentukan tim tanggap insiden siber Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bagian tidak terpisahkan dari fungsi Badan Siber dan Sandi Negara melalui tim yang dibentuk di daerah, dengan tujuan setidaknya meminimalisir insiden siber yang merupakan model kejahatan baru di dunia maya, di era digital saat ini.
Hal ini disampaikannya saat menyampaikan laporannya pada acara Launching Tim Tanggap Insiden Siber Kalteng, bertempat di Bahalap Hotel, Jumat 22 Oktober 2021.
“Tim Tanggap Insiden Siber memiliki beberapa layanan diantaranya layanan reaktif, yaitu memberikan peringatan, penanggulangan dan pemulihan insiden siber, penanganan kerawanan dan artifak. Selain itu, layanan proaktif, yaitu penilaian keamanan dan layanan manajemen kualitas keamanan, yaitu analisis resiko, edukasi dan pelatihan,” ujarnya lebih lanjut.
Lebih lanjut disampaikannya, Tim Tanggap Insiden Siber Kalteng untuk sementara ini masih mencakup Pemprov Kalteng, kedepan setelah berjalan, akan dikembangkan menjadi tim yang terdiri dari lintas sektoral dengan instansi vertikal yang ada di Kalteng, serta pada saatnya akan dibentuk tim tanggap insiden siber di Kabupaten / Kota.
Seiring perkembangan teknologi, serangan siber setiap tahun kian meningkat. Pada Tahun 2019 terdapat serangan siber ke domain @kalteng.go.id data center Pemprov Kalteng yang dikelola oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik berjumlah 18.787 kali dan puncak serangan terjadi pada tanggal 12 desember 2019 dengan 9.095 kali serangan.
Sementara, pada Tahun 2020, jumlah serangan naik drastis, mencapai 6.238.201 kali serangan, dan puncak serangan pada tanggal 15 desember 2020 dengan 506.737 kali serangan. Pada tahun 2021 meningkat tajam, belum setahun persisnya periode januari sampai dengan 26 agustus 2021 mencapai 10.224.154 kali serangan.
“Dan itu baru data center Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dikelola oleh Dinas Kominfo Persandian dan Statistik. Keadaan tersebut tentu sangat rawan, karena hampir 80 persen sistem elektronik dan aplikasi Perangkat Daerah sudah terintegrasi di data center yang berada di Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik,” pungkas Agus Siswadi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post