SAMPIT – Berdasarkan beberapa pertimbangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyejui agar dibahas lebih lanjut berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kotim tentang produk unggulan.
Namun demikian ujar Sekretaris Fraksi PKB Bima Santoso, pemerintah harus siap memfasilitasi desa-desa untuk mengembangkan potensi yang ada di setiap daerahnya. “Terkait Raperda produk unggulan, kami meminta kepada pemerintah daerah Kotim agar Raperda tersebut menyesuaikan dengan situasi dan konsisi rill saat ini,” kata Bima Santoso, Kamis 21 Oktober 2021
Yang mana lanjutnya, saat ini kondisi sektor pengembangan produk unggulan daerah belum maksimal, sehingga perlu didorong dalam peningkatannya. “Pemerintah Daerah harus mendorong dan memfasilitasi desa-desa dalam mengelola produk unggulan di masing-masing daerah, agar setiap zona wilayah memiliki sektor unggulan masing-masing yang dapat diproduksi secara mandiri,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, dirinya juga mengatakan pihaknya juga menyetujui atas usulan pemerintah daerah tentang perusahaan daerah pasar Kotim. Dimana diharapkan hal ini untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Sehingga segala tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah haruslan difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, salah satu caranya melalui pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Apalagi di Kotim sendiri salah satu bagian yang belum dikelola secara maksimal adalah terkait pengelolaan pasar, mengingat pasar merupakan pusat perekonomian dan pusat transaksi jual beli bagi masyarakat, sehingga menjadi salah satu potensi bagi peningkatan perekonomian daerah,” jelasnya.
Dimana ujarnya gambaran kemajuan dan peningkatan pengelolaan pasar menggambarkan kemajuan suatu daerah, sehingga pengelolaan pasar perlu dilaksanakan secara maksimal.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post