SAMPIT – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 35, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ini dilaksanakan layaknya pemilihan umum (Pemilu).
Hal itu dilakukan, karena ada dua orang yang mencalonkan diri untuk menjadi ketua RT. Sehingga, sistem pencoblosan layaknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) digelar oleh panitia pelaksana.
“Ada dua orang warga yang mencalonkan diri, sehingga kami gelar pencoblosan yanh dilaksanakan di satu tempat,” ujar Panitia Pelaksana King Bram, Selasa 19 Oktober 2021.
Sebelum pemilihan, panitia mendata warga yang memiliki hak suara. Dengan syarat, 1 rumah 1 suara. Setelah itu, mereka dapat undangan untuk hadir ke TPS, guna melakukan pencoblosan.
Pada surat suara tersebut, terpampang gambar dan nama kedua calon. Yakni Januar Ihsan dan Bagus Asih Wira WRP. Pemilik suara disiapkan bilik untuk memilih calon RT yang mereka kehendaki.
Dalam pelaksanaan pemilihan tersebut, ada 88 suara yang menggunakan hak pilihnya. Januar Ihsan mendapatkan 55 suara, sedangkan Bagus Asih Wira WRP, mendapatkan 33 suara.
“Sehingga, pemenang dari pemilihan Ketua RT 35 Kelurahan Baamang ini adalah Januar Ihsan,” kata Bram.
Dalam pelaksanaan pemilihan sendiri, panitia menerapkan protokol kesehatan ketat. Pemilih wajib menggunakan masker, di cek suhu tubunya, dan diwajibkan mencuci tangan. Di tempat pencoblosan juga disiapkan hand sanitizer.
Kegiatan tersebut dihadiri oelh Ketua RT 16, Ketua RW, Ketua LPMK, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Baamang Barat. Kegiatan berjalan aman dan terkendali.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post