PALANGKA RAYA – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Ivo Sugianto Sabran melantik Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Lamandau Masa Bakti 2020-2025, bertempat di Aula Hotel Putri Tunggal Kabupaten Lamandau, Jumat 15 Oktober 2021.
Ivo berharap, dengan dilantiknya pengurus baru komunikasi dan silaturahmi antara Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Lamandau dan Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng tetap terjaga dengan baik. “Diharapkan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Lamandau makin bersinergi dan kedepannya bisa memajukan gerakan pramuka di Kalteng,” ucap Ivo.
Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng nomor 05 Tahun 2021 tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Lamandau Masa Bakti 2020-2025, Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Lamandau yakni Bupati Lamandau, Ketua Harian yakni Wakil Bupati Lamandau dengan para Wakil Ketua yakni Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Kepala Kepolisian Resort Lamandau, Komandan Kodim 1017 Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Lamandau, Sekretaris yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Wakil Sekretaris yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau serta 33 anggota lainnya.
Kegiatan ini dirangkai sekaligus dengan Peringatan Hari Pramuka ke-60 Tingkat Kabupaten Lamandau Tahun 2021. Ivo juga pada kegiatan ini juga menyampaikan bahwa Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng sudah menyelenggarakan vaksinasi massal untuk para anggota gerakan pramuka.
“Silahkan, Kwarcab Lamandau yang mau menyelenggarakan vaksinasi massal, akan kita bantu support, yang penting komunikasi dan koordinasinya berjalan lancar,” pungkas Ivo.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng Ivo Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan masker sebanyak 2.000 pcs dan Pengukur Suhu dari Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka kepada Kwarcab Lamandau yang diterima oleh Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Lamandau H. Hendra Lesmana.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post