KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menilai jika salah satu tuntutan masyarakat Kecamatan Suling Tambun terhadap PT. Hutan Indo terkait dengan masalah sengketa lahan adat yaitu pembangunan rumah betang bisa dijadikan rencana strategis dalam pengembangan wisata budaya di daerah setempat.
“Seperti yang kita tahu, terkait dengan salah satu dari tiga tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan yakni mereka minta untuk dibangunkan rumah betang, saya rasa ini bisa jadi pengembangan strategis terhadap wisata bertajuk budaya di sana,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 13 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan, rumah betang sendiri merupakan simbol kebersamaan dari masyarakat adat dayak. Dan jika berbicara tentang budaya, hal tersebut patut untuk dilestarikan.
Hal ini juga sejalan dengan program dari pemerintah pusat yang saat ini tengah gencar-gencarnya untuk mengembangkan wisata termasuk wisata yang bertajuk budaya.
“Saya pikir nanti pemerintah daerah dan pihak perusahaan bisa berkolaborasi dalam perencanaan pembangunan rumah betang tadi dikemas agar kedepan menjadi wisata budaya. Ini tentunya akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat setempat juga,” tambahnya.
Disamping itu, bahan pembuatan rumah betang itu sendiri juga tidak menggunakan batu melainkan kayu. Sementara untuk ketersediaan kayu di wilayah setempat sendiri tentunya sangat melimpah. “Itukan nanti bisa dikemas dan bisa membantu pemerintah untuk mempromosikan daerah. Begitupula dengan yang pesta adat, itu juga bisa jadi ajang promosi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post