SAMPIT – PT Dharma Lautan Utama (DLU) akan menindak tegas bagi agen tiket kapal yang kedapatan menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pihaknya. Manager PT DLU Cabang Sampit, Hendrik Sugiharto mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin pada agen tersebut.
“Kami akan mencabut izin mereka yang kedapatan menyalahi aturan. Ditahun ini baru ada satu agen yang telah dilakukan pencabutan izinnya, lantaran kedapatan memalsukan tiket kapal untuk tiga calon penumpang. Itu agen tiket yang ada di Kereng Pangi, kuota tiket penuh jadi mereka membuat pemalsuan tiket agar penumpang yang jumlahnya tiga orang itu bisa berangkat, tapi itu tidak berhasil,” katanya, Senin 11 Oktober 2021.
Pihaknya terus mengimbau para agen agar selalu sesuai dengan aturan yang ada. Dimana para agen dapat mencetak tiket jika calon penumpang kapal telah memiliki syarat yang telah ditentukan baik oleh pihaknya maupun pemerintah daerah setempat. “Jika calon penumpang tidak dapat menunjukan surat keterangan vaksinasi dan hasil negatif tes antigen maka dilarang mencetak tiket. Itu pelanggaran, dan itu terus saya ingatkan kepada mereka,” tegas Hendrik.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post