SAMPIT – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan 12 anak muda yang melakukan aksi balap liar di Jalan Semekto, Sabtu 9 Oktober 2021 sore. Dalam giat patroli yang dilakukan Satlantas bersama Tim Jelawat Polres Kotim, menyisir tempat yang sering dijadikan arena balap liar.
Kasatlantas Polres Kotim, AKP Salahiddin mengatakan, dalam giat kali ini pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang berbalapan di jalan raya dan juga yang nekat masih menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat.
“Hari ini kami berhasil mengamankan 12 pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kami tilang,” kata AKP Salahiddin Kasatlantas Polres Kotim. Dalam giat tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang Kamseltibcar dan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), karena masih dalam suasana pandemi.
Salahiddin juga meminta masyarakat khususnya pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak memodifikasi kendaraannya dan juga selalu membawa kelengkapan surat kendaraannya. “Kepada orangtua, untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang masih di bawah umur yang belum memiliki SIM,” demikiannya.
(brh/matakalteng.com)
Discussion about this post