SAMPIT – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra saat lawatannya ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan bahwa Kampung Reforma Agraria di Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut merupakan satu-satunya di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Ini istimewa, karena pecah telur di Kalteng hari ini kami membangun kampung reforma artinya hasil dari program strategis nasional distribusi dari pelepasan kawasan hutan dan ini pertama kali di sini,” katanya, Selasa 5 Oktober 2021.
Lanjutnya, bahwa ini sangat penting karena basisnya pelepasan kawasan hutan, juga menjadi target yang cukup tinggi dari pemerintah pusat yaitu sekitar 1,4 juta hektar, capaiannya sejauh ini baru 6 persen. Jadi pihaknya ingin kejar ketertinggalan itu dan ternyata Pemda Kotim memiliki terobosan bagus untuk mempercepat proses pelepasan kawasan tersebut.
“Kalau biasanya prosesnya ke kami, Pemda, ke LHK, kemudian Pemda mengajukan permohonan pelepasan kawasan. Selanjutnya menunggu dari LHK kemudian proses balik, mengukur ulang sama BPN, baru kami bisa dan sekarang diterobos, karena anggaran dari Lemda langsung dan kami bisa kerja sama dari bawah keatas tidak menunggu dari pusat ke Pemda dan ini baru di Kotim,” sebutnya.
Pada kesempatan kunjungannya itu, Wamen menyerahkan sebanyak 112 bidang sertifikat yang dilakukan secara simbolis kepada lima warga desa tersebut. Hal itu tidak dapat dilakukan secara keseluruhan mengingat masih dalam pandemi Covid-19, sehingga membatasi peserta kegiatan.
“Dengan adanya ini hutan semakin terjaga karena masyarakat merasa memiliki dan merawat tanah yang diberikan, tidak lagi bercocok tanam dengan berpindah tempat,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post