SAMPIT – Kepala Desa (Kades) Kandan, Agus Prawito menanggapi tudingan warga yang disampaikan kepada Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim tersebut dengan kepala dingin. Hal itu dikatakannya hanyalah persepsi warga yang kurang mengetahui hal sebenarnya.
“Yang terpenting saat ini saya sudah bekerja semaksimal mungkin,” kata Kades yang ada di Kecamatan Kota Besi ini, Selasa 5 Oktober 2021.
Agus merasa, dirinya sudah bekerja sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku terkait transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. “Saya rasa saya sudah melaksanakan sesuai anjuran dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pelaksanaan Musdes, Musdesus Musrenbang selalu kami laksanakan sesuai aturan dan waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Dikatakannya, dirinya merasa tidak ada yang salah dengan semuanya dan bisa dipertanggungjawabkan jika ada warga yang belum puas dengan kinerja dirinya. “Saya juga manusia dan wajar saja kalau ada kekurangan, namun yang terpenting bekerja sesuai dengan tupoksi dan kewenangan saya,” ungkapnya.
Kembali dijelaskannya, terkait pembangunan jalan dan jembatan yang mana dulu karena di wilayah Desa Kandan ada aset-aset kabupaten yang sama-sama diketahui tidak diperbolehkan DD/ADD untuk mengelolanya sehingga itu menjadi salah satu kendalanya. Diakuinya, selama pandemi Covid-19 DD/ADD difokuskan untuk penanggulangan kesehatan dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tidak diperbolehkan untuk pembangunan fisik contoh jalan dan jembatan.
“Selama ini kami berupaya merawat jalan dan jembatan dengan meminta bantuan pihak-pihak investor atau donatur dari masyarakat. Sejak pandemi DD saya salurkan untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) warga dengan jumlah KPM 72 Orang 300/bulan selama 12 bulan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post