PALANGKA RAYA – Belum lama ini Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melakukan rapat pembahasan ekspose awal rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menyampaikan pada rapat tersebut membahas usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Banggar pada rapat pemaparan RKUA-PPAS tahun 2022 tersebut.
“Dengan memperhatikan RPJMD, diharapkan adanya usulan dalam kebijakan umum RKUA-PPAS. Sehingga kebijakan dari pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah provinsi dapat dijalankan sesuai dengan riil di tahun yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya yang sekaligus Ketua Banggar, Kamis 23 September 2021.
Lebih lanjut Sigit berharap agar pemerintah daerah setempat dapat tetap focus pada pemulihan ekonomi di tahun depan. Ia juga mengingatkan meskipun saat ini angka kasus penularan Covid-19 menunjukkan penurunan, pemerintah harus tetap menjalankan program pencegahan pandemic yang beriringan dengan pembangunan serta pemulihan ekonomi.
Sementara itu, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, penyampaian RKUA-PPAS akan dibahas secara tertib sehingga tidak terjadi wanprestasi.
Dalam RKUA-PPAS, ungkap dia, maka kebijakan umum anggaran dirinci ke dalam kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan. Kebijakan umum ini berpedoman pada tema dan prioritas pada RKPD tahun 2022.
“Kami akan tetap menjalankan strategi pembangunan yang selaras dengan pembangunan nasional dan provinsi. Termasuk selaras dengan tema pembangunan nasional tahun 2022 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” papar Hera.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post