KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengaku kebingungan dengan adanya dua kepala sekolah (kepsek) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Desa Tumbang Kasai, Kecamatan Seruyan Hulu.
“Karena kepsek yang sebelumnya itukan masih belum habis masa jabatannya dan tidak ada masalah. Seharusnya kan lakukan koordinasi dulu dengan korlap yang ada di kecamatan,” kata Anggota DPRD Seruyan Atinita, Selasa 21 September 2021.
Setelah itu, maka korlap akan menyampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. “Mekanismenya kan seperti itu, kalau ini tidak, yang bersangkutan ini langsung datang ke Disdik dan langsung ditanggapi dan menjadi Plt kepsek disana,” ujarnya.
Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ada di desa setempat pada saat ini. Bahkan ada keinginan dari tokoh-tokoh masyarakat bukan hanya menolak yang bersangkutan sebagai kepsek, tapi juga sebagai tenaga pengajar di desa tersebut.
Ia mengungkapkan, sebagian besar masyarakat di desa setempat merasa kebingunan dengan adanya Plt kepsek baru, sedangkan kepsek yang lama masih belum habis masa jabatannya.
“Semua pada kaget, padahal yang lama itu masih aktif, tiba-tiba ada Plt kepsek. Maka dari itu, kami minta kepada pihak terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post