SAMPIT – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode tahun 2019 – 2024 secara resmi dilantik. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kotim, Rimbun Selasa 1 Oktober 2019.
“Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini berdasarkan SK Gubernur Kalimanan Tengah. Pengambilan sumpah dan jani dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, AF Joko Sutrisno,” kata Rimbun.
Adapun tiga unsur pimpinan ini yakni Ketua DPRD Kotim dijabat oleh Rinie dari PDI P, Wakil Ketua I dijabat oleh Rudianur dari Partai Golongan Karya, dan Wakil Ketua II dijabat oleh M Rudini Darwan Ali dari Partai Amanat Nasional.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Halikinnor selaku Sekda Kotim, Kajari Kotim Hartono, Dandim 1015 Sampit Letkol CZI Ahmad Safari, Wakapolres Kotik Kompol Endro Ariboeo dan beberapa instansi terkait lainnya.
Dalam suasana gembira ini, Rimbun juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pimpinan Pemerintahan Kabupaten Kotim karena tidak menghadiri pelantikan unsur pimpinan DPRD yang merupakan salah satu agenda penting. Terlebih dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pembahasan APBD Murni tahun 2020.
“Terus terang, kami kecewa karena Bupati maupun wakilnya tidak hadir hari ini. Hal ini akan menjadi catatan bagi kami. Seharusnya salah satu diantaranya datang kesini,” tutur Rimbun.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post