TAMIANG LAYANG – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 telah disepakati. Hal tersebut setelah penandatanganan dan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Bartim, Ampera AY Mebas dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang III, Rabu 15 September 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar menyebutkan, dalam perubahan anggaran itu telah di sepakati dan seluruh perangkat daerah akan mempersiapkan untuk menyusun RKAP.
“KUPA-PPAS tersebut dalam waktu segera akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi sesuai tahapan kemudian dibuatkan nota pertimbangan dan raperda. Mudahan bisa berjalan lancar dan tidak terlalu lama,” harap sekda.
Dia menjelaskan, dalam perubahan terdapat pos-pos anggaran terjadi pengurangan maupun penambahan. Apalagi setelah terjadi refocusing dampak dari pandemi sehingga dilakukan penyesuaian.
“Yang pasti dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2021 terjadi penurunan untuk pendapatan secara global dari target karena pengaruh bencana pandemi,” sebut Sekda Bartim.
“Kita menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 serta menyukseskan pembangunan secara adil dan merata, dan mudah-mudahan semua program dan rencana kegiatan bisa dikejar,” imbuhnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post