SAMPIT – Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengalami penurunan selama adanya pandemi Covid-19. Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan, Selasa 14 September 2021, dimana penurunan tersebut mencapai 50 persen sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Penurunan itu, lanjutnya memang terjadi menyusul merebaknya wabah Covid-19 di sejumlah negara. Namun yang paling mempengaruhi penurunan itu adalah sejak pemerintah Arab Saudi menyetop sementara umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Disebutnya, jika sebelum adanya pandemi Covid-19 permohonan paspor per hari rata-rata ada 15 sampai 20 orang. Sementara sekarang hanya 3 sampai 5 orang. Mereka yang melakukan permohonan itu karena paspor yang dimiliki masa berlakunya akan habis.
Dan itu mereka siapkan untuk ibadah umroh jika sewaktu-waktu Pemerintah Arab Saudi kembali membuka. “Katanya untuk persiapan ibadah umroh kalau Arab saudi membuka kembali ibadah umroh,” demikiannya.
(dev/raf/matakalteng.com)
Discussion about this post