SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih mengkaji dan mengevaluasi terkait sengketa lahan kuburan yang ada di Kilometer (Km) 6 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kotim.
“Saat ini kami sedang mengkaji supaya mengklaimkan itu,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 7 September 2021.
Pihaknya juga sedang membuat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan lahan tersebut. Hal itu dilakukan lantaran pemerintah setempat rencananya akan menata ulang lahan itu.
“Jika sudah diklaim tanahnya akan kami tata ulang karena disitukan ada beberapa agama sepaya menyesuaikan. Kami akan upayakan itu, tapi saat ini saya masih menunggu laporan penanganannya,”jelasnya.
Diketahui belum lama ini masyarakat lintas agama mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim terkait lahan kuburan yang bersengketa untuk menanyakan tindak lanjut lahan tersebut. Pasalnya hingga saat ini belum ada penangan dari pemerintah setempat.
(dev/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post