SAMPIT – Angka kasus kriminal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama bulan Agustus mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan Juli 2021. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Gede Bagus Atmaja.
Dilanjutkan, pada bulan Juli 2021, ada sebanyak 20 kasus yang masuk dalam laporan, sementara pada bulan Agustus ada 10 kasus.
“Dari angka tersebut kasus curat (Pencurian dengan pemberatan) masih mendominasi. Dalam bulan Juli kemarin ada 10 kasus curat dan dibulan Agustus ada 3 kasus,” kata AKP Gede Bagus Atmaja, Senin 6 September 202.
Dikatakan, penurunan angka kriminalitas di wilayah Kotim ini akibat dari PPKM, sehingga masyarakat lebih waspada dalam beraktivitas dan menjaga barang-barang miliknya.
“Penurunan ini mungkin dari PPKM ini jadi masyarakat lebih waspada,” ucap Gede
Meskipun angka kriminalitas di bulan agustus menurun, masyarakat tetap diminta untuk selalu waspada karena, tindak kejahatan bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun.
(brh/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post