KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai membahas jadwal kegiatan khususnya yang berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2022 maupun APBD Perubahan TA 2021.
Hal tersebut mulai dirumuskan dalam pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu 1 September 2021.
Ia mengungkapkan, kemarin tepatnya pada Selasa 31 Agustus 2021 Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Seruyan TA 2022 dan APBD-P 2021 telah resmi disampaikan.
Menurutnya, ada beberapa agenda yang nantinya akan dilaksanakan dalam selang waktu kedepan dan tentu akan berfokus pada pembahasan APBD itu sendiri yang sesuai dengan proses maupun mekanisme.
“Yang perlu saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu kita sudah laksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan tentunya kami perlu merubah sturuktur di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Karena kawan-kawan itu selain jabatan sebagai anggota dewan, juga ada jabatan dan posisi di AKD. Jadi mungkin nanti kita akan agendakan juga kapan penyampaian posisi khususnya untuk Pak Koling yang kemarin baru dilantik, termasuk dengan jabatan Ketua Komisi A,” katanya di Kuala Pembuang.
Maka dari itu, perlu adanya Banmus tersebut dimaksudkan untuk mengatur jadwal agenda DPRD Seruyan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang tentunya berfokus pada pembahasan APBD itu sendiri. “Karena nantikan ada pembahasan komisi dengan mitra kerja dan lain sebagainya,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post